Jumat, 24 Oktober 2014

Review Blog National Sustainable Agriculture Coalition

http://sustainableagriculture.net/blog/

Saya mereview blog ini tampilan pada blog ini tidak cukup menarik.
Tidak terdapat gambar mendukung yang terdapat pada blog tersebut. Dengan warna yang hanya beberapa varian dan dominan putih yang hanya menarik pengunjung tidak cukup banyak kurang berwanra dalam blog ini. Dengan background hanya berwarna putih polos. Font yang biasa dengan hanya judul tinta berwarna merah dan isi postingan dengan tinta hitam.
Isi blog dapat menambah wawasan tentang nasional pertanian berkelanjutan.
Dapat mengetahui tentang pertanian di sekolah adalah modal bangsa, pertanian ke program sekolah buat peluang baru bagi petani dan lain-lain.
Blog ini cocok unruk apara pelajar untuk mengetahu tentang pertanian yang lebih mendalam dan keuntungan dalam bidang pertanian.

Review Blog Agricultural Entrepreneurship

http://farmbusiness.blogspot.com/

Saya mereview blog ini tampilan tidak menarik. Design tidak menarik untuk di kunjungi karena hanya putih dan tulisan. Tulisan itu tidak memakai font yang menurut saya formal.
Tetapi terdapat beberapa gambar yang dapat terlihat lebih baik.
Blog ini cocok untuk seseorang yang akan bewirausaha dalam bidang pertanian atau yang sedang memulai wirausaha pertanian dari awal. Dengan blog ini dapat mempermudah dan bagi yang sudah memulai usahanya dapat menambah wawasan dengan adanya blog ini.
Blog ini berisi seperti meningkatkan efisiensi sistem pangan, peternakan,dan lain-lain.

Review Blog Organic Farming

http://www.organicfarmingblog.com

Saya mereview blog ini tampilan design sangat menarik, penuh warna yang bagus, dengan gambar yang bisa di bilang penuh warna pada setiap postingan yang ada di blog tersebut.
Isi yang menarik untuk orang yang ingin mencoba pertanian organik, kita bisa mengetahui tentang efek dari kebun organik terhadap lingkungan itu sendiri yang masih banyak yang lain. Tetapi blog ini mempunyai font yang bisa tetapi menurut saya tetap menarik karena sudah di dukung oleh gambar dan susuan yang menarik dari blog ini, mudah dibaca.

Review Blog Farm Policy

http://farmpolicy.com/

Saya akan mereview blog ini. Blog ini memiliki tampilan yang kurang menarik karena design hanya putih disertai tulisan tidak banyak warna dan gambar untuk menarik pembaca membaca blog ini hanya ada beberapa sajian grafik didalam blog ini. Isi postingan yang hanya tulisan semua dengan dan font yang terlalu formal menurut saya tidak menarik. Tetapi pengunjung dapat memperoleh informasi dari blog ini tentang kebijakan isu pertanian, ekonomi pertanian dan lain-lain.

Review Blog Small Farm Central

http://www.smallfarmcentral.com/blog

Sebagai tugas TIK kali ini saya akan mencoba mereview blog.
Saya mereview blog ini karena tampilan yang bagus. Design yang simple tetapi menarik yang dapat menarik pengunjung untuk mengunjungi blog ini. Dengan setiap postingannya disertai gambar yang dapat memperjelas dari postingan-postingan tersebut. Dengan warna hijau yang sesuai dengan isi postingan tersebut. Dan didalam blog ini ada beberapa postingan yang dapat menambah wawasan seperti ada yang belum mangetahui jika ada hari pangan yang jatuh pada 24 Oktober, di Amerika ada yang membuat prangko untuk menghormati "karunia pertanian Amerika". Blog ini sudah cukup bagus dan menarik.

Jumat, 17 Oktober 2014

Menganalisis Kebijakan Pertanian di DIY



Secara garis besar isu yang  menjadi latar belakang ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan   bahwa selama ini berbagai kebijakan yang berkaitan dengan masalah pengendalian alih fungsi lahan pertanian, utamanya sawah sudah banyak dibuat. Namun demikian, implementasinya tidak efektif karena tidak didukung oleh data dan sikap proaktif yang memadai dari pemangku kepentingan.
         Tidak efektifnya peraturan yang telah ada juga dipengaruhi oleh: (i) sistem administrasi lahan masih lemah; (ii) koordinasi antar lembaga yang terkait kurang kuat; (iii) implementasi tata ruang yang belum memasyarakat; dan (iv) konservasi tanah dan air yang belum memadai. Di sisi lain persepsi tentang kerugian akibat konversi lahan sawah cenderung bias ke bawah (under estimate). Dampak negatif konversi lahan sawah tidak dianggap sebagai persoalan yang perlu ditangani secara serius dan konsisten. Kompetensi untuk melakukan pengendalian alih fungsi lahan sawah masih rendah, karena belum adanya suatu aturan baku yang dapat memayungi seluruh upaya pengendalian yang dilakukan dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif yang ada.
          Upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di Provinsi DIY perlu ditopang oleh suatu peraturan perundang-undangan dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) yang: (i) menjamin tersedianya lahan pertanian yang cukup; (ii) mampu mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non-pertanian secara tidak terkendali; dan (iii) menjamin akses masyarakat petani terhadap lahan pertanian yang tersedia.
          Untuk itu,sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang PPLB  maka Pemerintah Provinsi DIY yang digagas oleh Dinas Pertanian Provinsi DIY dengan persetujuan bersama dengan DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kritik:

Berbagai permasalahan di atas apabila tidak diupayakan pemecahannya akan dapat merusak sistem perencanaan pengelolaan lahan di Provinsi DIY, terutama dalam kaitannya dengan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Seharusnya Provinsi DIY juga menetapkan peraturan dengen tegas tentang alih tanah karena jika tidak ada kejelasan dapat merugukan para petani.


Kearifan Lokal di Daerah D.I.Y

Kearifan Lokal 


Pengertian

Menurut Putu Oka Ngakan dalam Andi M. Akhmar dan Syarifudin (2007) kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.

Sementara itu Keraf (2002) menegaskan bahwa kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.

Menurut Antariksa (2009), kearifan lokal merupakan unsur bagian dari tradisi-budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan) dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa.

Definisi kearifan lokal secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang ada di dalam wilayah tersebut.   

Kearifan Lokal di Daerah D.I.Y

 

Kearifan lokal di daerah DIY sudah banyak di tinggalkan. Masyarakat sudah banyak berganti ke alat-alat modern untuk membajak sawah mereka. Dari yang tadinya mereka menggunakan kerbau untuk membajak sawah sekarang mereka sudah menggunakan traktor untuk membajak karena mereka berpendapat bahwa traktor lebih efisien.Padahal tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa traktor, tenaga sapi atau kerbau juga lebih ramah lingkungan, daya bajak tanahnya lebih dalam dan ledoknya merata.Penggunaan pupuk kimia dan pestisida sekarang juga sudah banyak dipakai oleh para petani, para petani sudah jarang mengandalkan pupuk kandang. 

Ketahanan pangan dan kemandirian petani tradisional sebenarnya sudah terbentuk sejak jaman nenek moyang, mereka tinggal melanjutkan dan menjaga kelestarian alam. Kearifan lokal petani modern menggunakan teknologi modern, penggunaan alat trasportasi dan mesin penggilingan padi.Petani diharapakan mampu meningkatkan sumber pendapatan dari produksi pertaniannya, petani tidak sekedar bercocok tanam.